Viral Video Di Kendari 6 Menit 23 Detik, Heboh Video Mesum Diduga Karyawati Coffee Shop Di Kendari, Polisi Selidiki

Sebuah video mesum yang diduga melibatkan seorang karyawati coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan seorang wanita tanpa busana melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pria. Wanita itu memiliki ciri-ciri tahi lalat di pipi kiri, cincin di jari tengah, dan gelang ikat rambut warna hitam. Polisi saat ini tengah menyelidiki video tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkannya.

Informasi Detail
Judul Video Video Mesum Diduga Karyawati Coffee Shop di Kendari
Durasi Video 28 detik
Ciri-ciri Wanita Tahi lalat di pipi kiri, cincin di jari tengah, gelang ikat rambut warna hitam
Motif Perekaman Belum diketahui
Motif Penyebaran Belum diketahui
Status Penyelidikan Sedang diselidiki oleh polisi
Hukuman Penyebaran Video Mesum Pidana

I. Video Mesum Diduga Karyawati Coffee Shop di Kendari Viral

Sebuah video mesum yang diduga melibatkan seorang karyawati coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan seorang wanita tanpa busana melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pria. Wanita itu memiliki ciri-ciri tahi lalat di pipi kiri, cincin di jari tengah, dan gelang ikat rambut warna hitam.

Video tersebut sontak menghebohkan masyarakat Kendari. Banyak yang mengecam aksi tidak senonoh tersebut. Polisi pun langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Ciri-ciri Wanita dalam Video
Tahi lalat di pipi kiri
Cincin di jari tengah
Gelang ikat rambut warna hitam

Motif Perekaman dan Penyebaran Video Mesum Belum Diketahui

Motif perekaman dan penyebaran video mesum tersebut masih belum diketahui. Namun, polisi menduga bahwa video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi. Namun, ada juga kemungkinan bahwa video tersebut disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dapat merugikan korban.

  • Jangan sebarkan video mesum
  • Laporkan kepada polisi jika menemukan video mesum
  • Hukuman bagi penyebar video mesum bisa berat

II. Polisi Selidiki Video Mesum 28 Detik

Motif Perekaman Video Masih Misterius

Polisi masih menyelidiki motif perekaman video mesum tersebut. Diduga video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi. Namun, tidak menutup kemungkinan video tersebut disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dapat merugikan korban.

Informasi Detail
Durasi Video 28 detik
Motif Perekaman Belum diketahui
Motif Penyebaran Belum diketahui
Status Penyelidikan Sedang diselidiki oleh polisi

Hukuman Bagi Penyebar Video Mesum

Penyebaran video mesum dapat dikenakan hukuman pidana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

  • Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar.
  • Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008: Setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memperjualbelikan pornografi kepada anak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

III. Ciriciri Wanita dalam Video Mesum

Tahi Lalat di Pipi Kiri

Wanita dalam video mesum itu memiliki ciri-ciri tahi lalat di pipi kirinya. Tahi lalat ini cukup besar dan terlihat jelas. Jika kamu melihat video tersebut, kamu pasti akan langsung memperhatikan tahi lalat ini.

  • Tahi lalat ini terletak di bawah mata kiri wanita tersebut.
  • Tahi lalat ini berwarna hitam dan berbentuk bulat.
  • Tahi lalat ini cukup besar, sehingga mudah dikenali.

Cincin di Jari Tengah

Selain tahi lalat di pipi kiri, wanita dalam video mesum itu juga memakai cincin di jari tengahnya. Cincin ini cukup besar dan terlihat jelas. Jika kamu melihat video tersebut, kamu pasti akan langsung memperhatikan cincin ini.

Jari Cincin
Jari tengah Cincin emas

IV. Motif Perekaman dan Penyebaran Video Mesum Belum Diketahui

Polisi masih menyelidiki motif perekaman dan penyebaran video mesum tersebut. Ada dugaan bahwa video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa video tersebut disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dapat merugikan korban.

Informasi Detail
Durasi Video 28 detik
Motif Perekaman Belum diketahui
Motif Penyebaran Belum diketahui
Status Penyelidikan Sedang diselidiki oleh polisi

V. Hukuman Bagi Penyebar Video Mesum

Pidana Penjara dan Denda

Penyebaran video mesum dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hukuman ini cukup berat, ya? Jadi, jangan coba-coba menyebarkan video mesum karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Jenis Hukuman Ketentuan
Pidana Penjara Maksimal 12 tahun
Pidana Denda Maksimal Rp 6 miliar

Hukuman Lebih Berat untuk Penyebaran ke Anak

Jika video mesum tersebut disebarkan kepada anak, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Jadi, sekali lagi, jangan coba-coba menyebarkan video mesum. Apalagi jika video tersebut akan disebarkan kepada anak-anak. Hukumannya bisa sangat berat!

  • Hukuman penjara maksimal 15 tahun
  • Hukuman denda maksimal Rp 15 miliar

VI. Kesimpulan

Penyebaran video mesum dapat dikenakan hukuman pidana. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video tersebut. Jika menemukan video mesum, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Related Articles

Back to top button