Kakak Adik Baju Biru Video Full: Ibu Nekat Lakukan Hal Tak Senonoh Ke Anak Kandung

IntroductionHalo, teman-teman! Pernah dengar tentang video “Kakak Adik Baju Biru”? Video ini sempat viral di media sosial dan bikin heboh banget. Nah, di website cabaymau.edu.vn ini, kita akan bahas tuntas tentang kasus ini. Dari awal mula kejadian, kenapa videonya bisa viral, sampai pelaku ditangkap polisi. Yuk, kita simak sama-sama!

Kronologi Kasus Rincian
Awal Mula Pelaku dihubungi oleh akun Facebook yang menawarkan pekerjaan mengirimkan foto bugil
Motif Pelaku Terdesak kebutuhan ekonomi
Pelaku Ditangkap Ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan
Kasus Berlanjut Berlanjut ke pengadilan

I. Kronologi Kasus Video ‘Kakak Adik Baju Biru’

Awal Mula

Kasus ini berawal dari sebuah akun Facebook bernama ‘Icha Shakila’ yang menghubungi pelaku, seorang ibu berinisial R (22). Akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada R, yaitu mengirimkan foto bugil.

R yang terdesak kebutuhan ekonomi menyetujui permintaan tersebut. Ia pun mengirimkan foto bugilnya kepada akun tersebut.

Motif Pelaku

Menurut keterangan polisi, R nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, setelah R mengirimkan foto bugilnya, akun ‘Icha Shakila’ justru mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika R tidak membuat video tidak senonoh bersama anaknya.

Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kasus ini. R berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan.

R dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kronologi Rincian
Awal Mula Pelaku dihubungi akun Facebook yang menawarkan pekerjaan mengirimkan foto bugil
Motif Pelaku Terdesak kebutuhan ekonomi
Pelaku Ditangkap Ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan

II. Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal dari sebuah akun Facebook bernama ‘Icha Shakila’ yang menghubungi pelaku, seorang ibu berinisial R (22). Akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada R, yaitu mengirimkan foto bugil.

R yang terdesak kebutuhan ekonomi menyetujui permintaan tersebut. Ia pun mengirimkan foto bugilnya kepada akun tersebut.

Namun, setelah R mengirimkan foto bugilnya, akun ‘Icha Shakila’ justru mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika R tidak membuat video tidak senonoh bersama anaknya.

Kronologi Rincian
Awal Mula Pelaku dihubungi akun Facebook yang menawarkan pekerjaan mengirimkan foto bugil
Motif Pelaku Terdesak kebutuhan ekonomi
Pelaku Ditangkap Ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan

III. Motif Pelaku

Menurut keterangan polisi, R nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kebutuhan ekonomi memang bisa menjadi tekanan yang berat bagi seseorang. Apalagi jika sudah sampai tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok seperti makan dan tempat tinggal.

Kondisi Dampak
Kebutuhan ekonomi mendesak Tekanan psikologis
Tekanan psikologis Tindakan nekat

IV. Pelaku Ditangkap Polisi

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu, 7 Juni 2024. Saat ditangkap, pelaku sedang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Barang Bukti Disita

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 1 unit handphone
  • 1 buah laptop
  • 1 buah kamera
  • Beberapa file video dan foto yang berisi konten pornografi
Barang Bukti Fungsi
Handphone Untuk merekam video dan foto
Laptop Untuk menyimpan file video dan foto
Kamera Untuk mengambil gambar

V. Kasus Berlanjut ke Pengadilan

Setelah pelaku ditangkap, kasus ini pun berlanjut ke pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pelaku dengan hukuman 15 tahun penjara. JPU menilai perbuatan pelaku sangat keji dan tidak bermoral.

Namun, pengacara pelaku mengajukan pembelaan. Pengacara berpendapat bahwa pelaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena diancam oleh akun ‘Icha Shakila’. Pengacara juga meminta keringanan hukuman bagi pelaku karena pelaku masih memiliki anak kecil yang membutuhkan pengasuhan.

Pihak Tuntutan/Pembelaan
Jaksa Penuntut Umum Tuntutan 15 tahun penjara
Pengacara Pelaku Pembelaan karena terpaksa dan keringanan hukuman

VI. Kasus video “Kakak Adik Baju Biru” merupakan pengingat penting bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seksual di dunia maya. Pelaku kejahatan seksual dapat memanfaatkan berbagai cara untuk menjerat korbannya, termasuk melalui media sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu melindungi diri dan anak-anak kita dari potensi kejahatan seksual.

Related Articles

Back to top button