Kakak Adik Baju Biru Video Full: Ibu Nekat Lakukan Hal Tak Senonoh Ke Anak Kandung
IntroductionHalo, teman-teman! Pernah dengar tentang video “Kakak Adik Baju Biru”? Video ini sempat viral di media sosial dan bikin heboh banget. Nah, di website cabaymau.edu.vn ini, kita akan bahas tuntas tentang kasus ini. Dari awal mula kejadian, kenapa videonya bisa viral, sampai pelaku ditangkap polisi. Yuk, kita simak sama-sama!
Kronologi Kasus | Rincian |
---|---|
Awal Mula | Pelaku dihubungi oleh akun Facebook yang menawarkan pekerjaan mengirimkan foto bugil |
Motif Pelaku | Terdesak kebutuhan ekonomi |
Pelaku Ditangkap | Ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan |
Kasus Berlanjut | Berlanjut ke pengadilan |
I. Kronologi Kasus Video ‘Kakak Adik Baju Biru’
Awal Mula
Kasus ini berawal dari sebuah akun Facebook bernama ‘Icha Shakila’ yang menghubungi pelaku, seorang ibu berinisial R (22). Akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada R, yaitu mengirimkan foto bugil.
R yang terdesak kebutuhan ekonomi menyetujui permintaan tersebut. Ia pun mengirimkan foto bugilnya kepada akun tersebut.
Motif Pelaku
Menurut keterangan polisi, R nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, setelah R mengirimkan foto bugilnya, akun ‘Icha Shakila’ justru mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika R tidak membuat video tidak senonoh bersama anaknya.
Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kasus ini. R berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan.
R dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kronologi | Rincian |
---|---|
Awal Mula | Pelaku dihubungi akun Facebook yang menawarkan pekerjaan mengirimkan foto bugil |
Motif Pelaku | Terdesak kebutuhan ekonomi |
Pelaku Ditangkap | Ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan |
II. Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari sebuah akun Facebook bernama ‘Icha Shakila’ yang menghubungi pelaku, seorang ibu berinisial R (22). Akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada R, yaitu mengirimkan foto bugil.
R yang terdesak kebutuhan ekonomi menyetujui permintaan tersebut. Ia pun mengirimkan foto bugilnya kepada akun tersebut.
Namun, setelah R mengirimkan foto bugilnya, akun ‘Icha Shakila’ justru mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika R tidak membuat video tidak senonoh bersama anaknya.
Kronologi | Rincian |
---|---|
Awal Mula | Pelaku dihubungi akun Facebook yang menawarkan pekerjaan mengirimkan foto bugil |
Motif Pelaku | Terdesak kebutuhan ekonomi |
Pelaku Ditangkap | Ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan |
III. Motif Pelaku
Menurut keterangan polisi, R nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kebutuhan ekonomi memang bisa menjadi tekanan yang berat bagi seseorang. Apalagi jika sudah sampai tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok seperti makan dan tempat tinggal.
Kondisi | Dampak |
---|---|
Kebutuhan ekonomi mendesak | Tekanan psikologis |
Tekanan psikologis | Tindakan nekat |
IV. Pelaku Ditangkap Polisi
Kronologi Penangkapan
Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Rabu, 7 Juni 2024. Saat ditangkap, pelaku sedang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.
Barang Bukti Disita
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain:
- 1 unit handphone
- 1 buah laptop
- 1 buah kamera
- Beberapa file video dan foto yang berisi konten pornografi
Barang Bukti | Fungsi |
---|---|
Handphone | Untuk merekam video dan foto |
Laptop | Untuk menyimpan file video dan foto |
Kamera | Untuk mengambil gambar |
V. Kasus Berlanjut ke Pengadilan
Setelah pelaku ditangkap, kasus ini pun berlanjut ke pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pelaku dengan hukuman 15 tahun penjara. JPU menilai perbuatan pelaku sangat keji dan tidak bermoral.
Namun, pengacara pelaku mengajukan pembelaan. Pengacara berpendapat bahwa pelaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena diancam oleh akun ‘Icha Shakila’. Pengacara juga meminta keringanan hukuman bagi pelaku karena pelaku masih memiliki anak kecil yang membutuhkan pengasuhan.
Pihak | Tuntutan/Pembelaan |
---|---|
Jaksa Penuntut Umum | Tuntutan 15 tahun penjara |
Pengacara Pelaku | Pembelaan karena terpaksa dan keringanan hukuman |